Penerapan Etika Dalam Dunia Bisnis dan penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN

1. Contoh Penerapan Etika Dalam Dunia Bisnis :
  1. Menjalankan bisnis sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya.
  2. Saling percaya terhadap pengusaha/pebisnis yang lain (jujur, tidak memberikan informasi palsu)
  3. Menciptakan persaingan bisnis yang sehat (tidak ada kongkalikong, KKN)
  4. Menjalankan usaha/bisnis dengan legal (memiliki ijin)
  5. Mampu mengendalikan diri (mendahului kepentingan bersama)

 2. Pendapat terhadap pernyataan "kompetisi adalah konsep mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya"

Menurut pandangan saya kompetisi adalah sesuatau hal yang wajar dalam berbisnis karena dengan adanya kompetisi kita dapat mengetahui sejauh mana usaha/bisnis yang kita lakukan itu berhasil dari usaha/bisnis yang dilakukan oleh orang lain. Hanya saja konsep yang diterapkan disini kurang baik yaitu dengan menghancurkan musuh-musuhnya. Kompetisi yang baik adalah kompetisi yang dilakukan secara sehat. Bukan menaklukan musuh-musuhnya dengan cara menghancurkannya.

3. Sebutkan contoh penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN?

   1. Transparansi : 
- Keterbukaan sesama anggota/karyawan dalam rapat maupun pengambilan keputusan.
- Melaporkan laporan keuangan berkala dengan akurat dan jelas.
   2. Pengungkapan :
- Laporan terhadapa keuangan perusahaan harus dilaporkan apa adanya kepada para stakeholders.
- Keuntungan maupu kerugian yang ada didalam perusahaan harus dilaporkan kepada stakeholders.
   3. Kemandirian :
- Kegiatan oprasional perusahaan dikelola sepenuhnya oleh pihak internal.
- Proses pengambilan keputusan di perusahaan dilakukan secara obyektif untuk kepentingan perusahaan.
   4. Akuntabilitas:
- Pihak manajemen mengawasi setiap bagian dalam perusahaan.
- Sikap tegas dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak manajemen.
  5. Pertanggugjawaban:
- Menjalankan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
- Pertanggungjawaban yang dilakukan oleh setiap bagian dalam perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
  6. Kewajaran:
- Berlaku adil terhadap hak-hak setiap stakeholder.
- tidak membeda-bedakan hak stakeholder.

0 komentar:

Posting Komentar