Tugas softskill 5

Menurut Joko Sutrisno dan Sri Lestari HS (2006), "Perekonomian Nasional tahun 1997 telah diporak-porandakan akibat krisis ekonomi sehingga membangkitkan pentingnya peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia". Kenyataannya perkembangan UMKM saat ini menghadapi berbagai hambatan dan tantangan dalam menghadapi persaingan dunia usaha yang semakin ketat. Ini disebabkan karena karakteristik yang dimiliki oleh usaha mikro mengisyaratkan adanya kelemahan-kelemahan yang potensial menimbulkan berbagai masalah internal terutama yang berkaitan dengan pendanaan. Namun demikian dengan berbagai keterbatasan yang ada, UMKM masih diharapkan mampu menjadi andalan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu pemerintah juga turut serta dalam mengeluarkan berbagi kemudahan dengan paket-paket kebijakan untuk mendorong kehidupan sektor usaha kecil tersebut. Misalnya, kredit usaha tani dan kredit usha kecil ( KUK).

Menurut Triyono dan Siti Aedah (2006), Program-program pembantuan bagi permodalan koperasi dan usaha kecil dan menengah relatif telah banyak dilaksanakan melalui pengembangan sistem keuangan, baik yang berbasis sisi kultural seperti arisan, gotong royong maupun pembentukkannya diprakarsai pemerintah seperti kredit program, serta kebijaksanaan perbankan seperti Kredit Investasi Kecil (KIK). Walaupun menunjukkan hasil-hasil yang relatif baik, akan tetapi belum dapat dikatakan optimal. Untuk itu, diperlukan pemikiran dan pertimbangan untuk membangun model-model kelembagaan keuangan dalam bentuk pemusatan pengembangan koperasi di bidang pembiayaan di daerah yang mencakup kepentingan baik anggota-anggotanya dan lembaga keuangan.

Dengan memperhatikan perkembangan koperasi di lapangan, koperasi dapat dibagi menjadi lima alternatife model pemusatan yaitu :

1. Model Kerjasama antar Koperasi Primer dengan Pola Waralaba
2. Model Koperasi Sekunder
3. Model Bank Perkreditan Rakyat
4. Model Kerjasama Koperasi Sekunder dangan Bank
5. Model Kerjasama Koperasi Primer dengan Bank Pola Swamitra

Kebijakan pengembangan UKM masih mengalami distorsi, sehingga tujuan dan sasarannya belum tercapai secara optimal. Untuk menghilangkan distorsi tersebut, stakeholder, pemerintah , non pemerintah melakukan upaya peningkatan daya saing secara bertahap dan berkesinambungan, antara lain berperan sebagai penyedia BDS. Peningkatan daya saing secara bertahap artinya peningkatan daya saing dimulai dengan upaya memenangkan persaingan pada tingkat lokal. Kemudian dikembangkan untuk wilayah /kawasan yang makin meluas sehingga secara hirarkis pelaku bisnis lokal dapat turut bermain dan memenangkan persaingan secara bertahap dan alamiah. Dan untuk mengetahui berbagai kondisi riil yang melemahkan daya saing UKM, maka dilakukan kajian yang mendalam untuk menemukan solusi dalam rangka meningkatkan daya saing UKM berbasis ekonomi local, Ungkap Togap Tambunan dan Paruhuman Nasution (2006).

Referensi :
- Sutrisno,J & Hs,SL,2006," KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA", Jurnal pengkajian koperasi dan UKM nomor 2 tahun 1, Hasil kajian deputi bidang pengkajian sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Gunatama Megah Business and Management Consultant, 2004.

- Triyono & Aedah, S,2006," PENGKAJIAN PEMUSATAN PENGEMBANGAN KOPERASI BIDANG PEMBIAYAAN PADA TINGKAT KABUPATEN/KOTA ", Jurnal penkajian koperasi dan UKM nomor 2 tahun 1, Hasil kajian deputi bidang pengkajian sumberdaya UKMK bekerjasama dengan pengembangan pengelolaan Wirausaha-Univwrsitas Indonesia (BPPWI-UI), 2004.

- Tambunan,T & Nasution,P,2004," PENGKAJIAN PENINGKATAN DAYA SAING USAHA KECIL MENENGAH YANG BERBASIS PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL", Penelitian ini dilaksanakan Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK, 2005

0 komentar:

Posting Komentar