KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan perinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dimana koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan angota-anggotanya.
"Koperasi?", Sebagian besar orang juga belum begitu paham benar tentang apa itu koperasi. Atau mungkin saja anggota-anggota koprasi itu sendiri masih banyak juga yang mengetahui apa itu koprasi. Hal tersebut disebabkan karena mereka ikut koperasi sekedar diajak oleh teman atau dari perkataan orang-oarang saja.
Sebenarnya saya juga tidak begitu mengerti tentang apa itu koperasi. Tetapi yang saya ketahui bahwa koperasi itu dikendalikan/dijalankan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam mengambil keputusan yang diambil koperasi. Sedangkan uantuk pembagian keuntungan kopersi atau yan biasa disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi.
"Memiliki pengalaman berkoperasi?", jujur saya sendiri sebenarnya belum pernah yang namanya menjadi anggota koperasi. Akan tetapi jika membeli sesuatu dikoperasi saya sering, apalagi sewaktu SMA. Koperasi banyak sekali menjual barang-barang atau kebtuhan-kebutuhan yang kita perlukan. Mulai dari makana, minuman, peralatan, perlengkapan, seragam dll. Itu semua bisa kita dapat kan di koperasi, selain itu harga barang-barang yang berada di koperasi juga tidak terlalu mahal.
Jadi, tidak ada ruginya kan kita berbelanja/membeli barang di koperasi? kita dapatkan yang kita butuhkan, anggota koperasinya juga memperoleh kesejahteraan.
"Koperasi?", Sebagian besar orang juga belum begitu paham benar tentang apa itu koperasi. Atau mungkin saja anggota-anggota koprasi itu sendiri masih banyak juga yang mengetahui apa itu koprasi. Hal tersebut disebabkan karena mereka ikut koperasi sekedar diajak oleh teman atau dari perkataan orang-oarang saja.
Sebenarnya saya juga tidak begitu mengerti tentang apa itu koperasi. Tetapi yang saya ketahui bahwa koperasi itu dikendalikan/dijalankan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam mengambil keputusan yang diambil koperasi. Sedangkan uantuk pembagian keuntungan kopersi atau yan biasa disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi.
"Memiliki pengalaman berkoperasi?", jujur saya sendiri sebenarnya belum pernah yang namanya menjadi anggota koperasi. Akan tetapi jika membeli sesuatu dikoperasi saya sering, apalagi sewaktu SMA. Koperasi banyak sekali menjual barang-barang atau kebtuhan-kebutuhan yang kita perlukan. Mulai dari makana, minuman, peralatan, perlengkapan, seragam dll. Itu semua bisa kita dapat kan di koperasi, selain itu harga barang-barang yang berada di koperasi juga tidak terlalu mahal.
Jadi, tidak ada ruginya kan kita berbelanja/membeli barang di koperasi? kita dapatkan yang kita butuhkan, anggota koperasinya juga memperoleh kesejahteraan.
0 komentar:
Posting Komentar